SELAMATDATANG DI DESA JAMBEREJO, KECAMATAN KEDUNGADEM, KABUPATEN BOJONEGORO NO. HP SEKDES : 081373333184, NO.HP KASI PEMERINTAHAN : 082229699200, NO.HP KASI KESEJATERAAN: 081336399797 02 September 2020 01:24:35 134 Kali Dibaca ISI Tupoksi Perangkat Desa. Kirim Komentar. Nama: No. Hp: E-mail: Isi Pesan [ Ganti gambar ] Kursusonline persiapan ujian perangkat desa dilengkapi dengan ribuan soal yang siap didownload dan dikerjakan untuk persiapan tes perangkat desa. The collection that consisting of chosen picture. Contoh Soal Tes Perangkat Desa Dan Kunci Jawaban 2019 Pdf 37 full pdfs related to this paper. Tupoksi perangkat desa 2019 pdf. Sebagaimana dalam artikel lainnya mengenai tugas SELAMATDATANG DI DESA JAMBEREJO, KECAMATAN KEDUNGADEM, KABUPATEN BOJONEGORO NO. HP SEKDES : 081373333184, NO.HP KASI PEMERINTAHAN : 082229699200, NO.HP KASI KESEJATERAAN: 081336399797 02 September 2020 01:24:35 136 Kali Dibaca ISI Tupoksi Perangkat Desa. Kirim Komentar. Nama: No. Hp: E-mail: Isi Pesan [ Ganti gambar ] Isikan kode di gambar TupoksiPerangkat Desa. 02 September 2020 01:24:35 banjarsari 117 Kali Dibaca ISI Tupoksi Perangkat Desa. Kirim Komentar. Nama: No. Hp: E-mail Desa Banjarsari Turut Serta dalam Ajang Lomba Desa Berseri Tingkat Provinsi: 12 Oktober 2020 | 139 Kali: Transparansi Anggaran: 30 Juli 2013 | 610 Kali: Kontak Kami: 01 Mei 2014 | 272 Kali: RT RW: 02 TUGASPOKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SUMBERARUM KECAMATAN DANDER KABUPATEN BOJONEGORO. 02 September 2020 | 2.362 Kali: Tupoksi Perangkat Desa: 11 Oktober 2021 | 1.083 Kali: PEMBAGIAN BLT DD TAHAP 9, 10 TAHUN 2021: 29 Agustus 2021 | 580 Kali: DAMPAK PPKM TERHADAP PELAKU UMKM: 02September 2020 01:24:35 Administrator 140 Kali Dibaca ISI Tupoksi Perangkat Desa. Kirim Komentar. Nama: No. Hp: E-mail: Isi Pesan [ Ganti gambar ] Isikan kode di gambar Info Umum. Peta Desa. Kategori. Berita Desa Agenda Desa S6xhSB. ADMINISTRASI DESA BERDASARKAN TUPOKSI PERANGKAT DESA 1. Sekretaris Desa a. Buku Peraturan Di Desa [DOWNLOAD] b. Buku Keputusan Kepala Desa [DOWNLOAD] c. Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa [DOWNLOAD] d. Buku Aparat Pemerintah Desa [DOWNLOAD] e. Buku Tanah Kas Desa [DOWNLOAD] f. Buku Tanah di Desa [DOWNLOAD] 2. Kepala Urusan Umum dan Tata usaha a. Buku Agenda [DOWNLOAD] b. Buku Ekspedisi [DOWNLOAD] c. Buku Inventaris dan Kekayaan Desa [DOWNLOAD] d. Buku Tamu Umum [DOWNLOAD] e. Buku Tamu Khusus [DOWNLOAD] f. Buku Notulen Musyawarah [DOWNLOAD] g. Buku Presensi Musyawarah [DOWNLOAD] h. Buku Regster Pelayanan Surat [DOWNLOAD] i. Buku Disposisi Surat [DOWNLOAD] j. Buku Presensi Dinas / Ceklock 3. Kepala Urusan Keuangan [DOWNLOAD] a. Buku Kas Umum b. Buku Kas Pembantu c. Buku Bank Desa d. Buku Kas Pembantu Kegiatan e. Buku Daftar Siltap, Tunjangan dan Perjalanan Dinas f. Buku SPJ Insentif, dan Tunjangan BPD g. Buku SPJ Honorarium LKD h. Buku Dokumen SPJ Kegiatan 4. Kepala Urusan Perencanaan [DOWNLOAD] a. Buku RPJMDes b. Buku RKPDes c. Buku APB Desa d. Buku Rencana Anggaran Biaya e. Buku Kegiatan Pembangunan [DOWNLOAD] f. Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan [DOWNLOAD] g. Buku Dokumen Rencana Kegiatan [DOWNLOAD] 5. Kepala Seksi Pemerintahan a. Buku Induk Penduduk [DOWNLOAD] b. Buku Mutasi Penduduk Desa [DOWNLOAD] c. Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk [DOWNLOAD] d. Buku Penduduk Sementara [DOWNLOAD] e. Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga [DOWNLOAD] f. Buku Profil Desa [DOWNLOAD] g. Buku Data dan Kegiatan Siskamling [DOWNLOAD] h. Buku Data Catatan Kejadian [DOWNLOAD] i. Buku Data Ijin Keramaian [DOWNLOAD] j. Buku Data dan Kegiatan Lingkungan Hidup [DOWNLOAD] 6. Kepala Seksi Kesejahteraan a. Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat [DOWNLOAD] b. Buku Kegiatan Pelatihan [DOWNLOAD] c. Buku Kegiatan Kelompok Usaha/BUM Desa [DOWNLOAD] d. Buku Kegiatan Gapoktan [DOWNLOAD] e. Buku Kegiatan LPM [DOWNLOAD] f. Buku Kegiatan PKK [DOWNLOAD] g. Buku Kegiatan Karang Taruna [DOWNLOAD] h. Buku Kegiatan Linmas [DOWNLOAD] i. Buku Kegiatan RW [DOWNLOAD] j. Buku Kegiatan RT [DOWNLOAD] 7. Kepala Seksi Pelayanan a. Buku Data LKD LPM, PKK, Kartar, RT, RW, Gapoktan, HIPPA, Linmas [DOWNLOAD] b. Buku Data Lembaga Pendidikan dan Kursus [DOWNLOAD] c. Buku Data Ormas [DOWNLOAD] d. Buku Data Orpol [DOWNLOAD] e. Buku Data Organisasi Pemuda [DOWNLOAD] f. Buku Data LSM [DOWNLOAD] 8. Kepala Dusun a. Buku Data dan Kegiatan Pemerintahan di wilayahnya [DOWNLOAD] b. Buku Data dan Kegiatan Pembanguan di wilayahnya [DOWNLOAD] c. Buku Data dan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan di wilayahnya [DOWNLOAD]. d. Buku Data dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya [DOWNLOAD] Tupoksi Sekretaris Desa Sekdes - Sebagai bagian dari unsur Perangkat Desa dalam SOTK Pemerintah Desa, Sekretaris Desa Sekdes memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lantas, apa saja tupoksi dari Sekretaris Desa terbaru?Sebagaimana dalam artikel lainnya mengenai Tugas dan Fungsi Kepala Desa maupun Tupoksi Perangkat Desa. Kami sudah melakukan beberapa penyesuaian atau sinkronisasi dengan mengacu pada aturan-aturan terbaru terkait tugas dan fungsi aparat pemerintah desa ini. Adapun dasar hukum dari Tupoksi Sekretaris Desa Terbaru ini adalah sebagai berikut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPermendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah DesaPermendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan DesaTupoksi Sekretaris DesaApa saja Tupoksi Sekdes sesuai UU, PP maupun Permendagri tersebut? Temukan jawabannya secara lengkap dalam artikel Desa adalah Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa yang dibantu oleh unsur staf sekretariat Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan desa adalah sebagai Koordinator PPKD Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa.Secara Umum Staf Sekretariat Desa terdiri atas Kaur Keuangan Desa;Kaur Tata Usaha Dan UmumKaur PerencanaanLihat Juga TUPOKSI KAUR KEUANGAN DESATUPOKSI KAUR TATA USAHA DAN UMUMTUPOKSI KAUR PERENCANAANTugas Selain tugas tersebut, Sekretaris Desa juga bertugas mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBDesmengoordinasikan penyusunan rancangan APBDes dan rancangan Perubahan APBDesmengoordinasikan penyusunan rancangan Peraturan Desa tentang APBDes, Perubahan APBDes, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesmengoordinasikan penyusunan rancangan Peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes dan perubahan penjabaran APBDesmengoordinasikan tugas perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD Desamengoordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesmelakukan verifikasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPA, Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran DPPA, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan DPALmelakukan verifikasi terhadap Rencana Anggaran Kas Desa RAK Desamelakukan verifikasi terhadap bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesFungsiUntuk melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa mempunyai fungsiMelaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporanDisamping tugas dan fungsi sebagaimana dijelaskan diatas. Sekretaris Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya. Dan dalam melaksanakan tugas , Sekretaris Desa berhakmenerima penghasilan tetap gaji setiap bulan, tunjangan, dan mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan lainnya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat Desamenerima bimbingan dan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugasnyadan hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan melaksanakan Tupoksinya, Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada Kepala fungsi, hak dan kewajiban, serta kewenangan tersebut dapat pula ditambahkan dengan mengacu pada Peraturan Daerah/Peraturan Bupati maupun Peraturan Desa tentang Tugas dan Fungsi Perangkat Desa. ReferensiArtikel ini diolah dariUU No. 6/2014 tentang DesaPP Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 47/ 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPermendagri Nomor 83/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri Nomor 84/2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah DesaPermendagri Nomor 67/2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pdf-docBerbeda dengan artikel lainnya, artikel ini tidak menyertakan link download. Karena Kami anggap jenis tidak perlu. Namun jika Sobat Desa ingin mengusulkan kepada Kami. Silahkan beritahu Kami. Apakah lebih baik Kami juga menyiapkan link download Tupoksi Sekdes ini atau cukup ulasan yang dapat Sobat Desa salin sesuai Kebijakan Blog Format Administrasi Desa. Demikian ulasan mengenai Tupoksi dari Sekretaris Desa terbaru. Semoga bermanfaat untuk Sobat Desa. TupoksiSekretarisDesa Menurut Sobat Desa? 'LIKE' dan 'SHARE' jika Sobat Desa menyukai artikel ini ! Penulis La Ode Muhamad Fiil Mudawat* Admin 1 Blog FormatAdministrasiDesaEditor Ali Asytar Uploaded bykepala Wilayah 0% found this document useful 0 votes5 views7 pagesCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes5 views7 pagesTupoksi Perangkat DesaUploaded bykepala Wilayah Full descriptionJump to Page You are on page 1of 7Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 4 to 6 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. 92% found this document useful 13 votes13K views5 pagesDescriptionpengaturan tugas perangkat desaCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?92% found this document useful 13 votes13K views5 pagesTugas Pokok Perangkat DesaJump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Tupoksi Kasi Palayanan Desa Terbaru - Sebagai bagian dari unsur Perangkat Desa dalam SOTK Pemerintah Desa, Kepala Seksi Kasi Pelayanan memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan. Lantas, apa saja tupoksi dari Kasi Pelayanan ini?Sebagaimana dalam artikel lainnya mengenai Tupoksi Kepala Desa maupun Tupoksi Perangkat Desa. Kami sudah beberapa kali melakukan penyesuaian atau sinkronisasi dengan mengacu pada aturan-aturan terkait tugas dan fungsi aparatur pemerintah desa ini. Dasar HukumDasar hukum Tugas dan fungsi Kasi Pelayanan Desa terbaru ini adalah sebagai berikut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPermendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah DesaPermendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan DesaTupoksi Kasi Pelayanan Desa terbaruApa saja Tupoksi dari Kasi Pelayanan sesuai regulasi-regulasi tersebut? Temukan jawabannya secara lengkap dalam artikel Pelayanan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Baca juga Buku Kasi Pelayanan Jadi memang perlu Kami garis bawahi bahwa yang kami maksudkan dengan "kasi pelayanan" bukan kasi pelayanan umum di Kelurahan maupun pelayanan medis medik, tapi Kasi Pelayanan di desa dalam struktur pemerintahan pengelolaan keuangan desa, Kasi Pelayanan Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran PKA dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa PPKD sesuai bidang Juga TUPOKSI SEKRETARIS DESATUPOKSI KASI KESEJAHTERAAN DESATUPOKSI KASI PEMERINTAHAN DESA TugasApa saja Tugas Kasi Pelayanan? Kepala Seksi Kasi pelayanan bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan sosial kemasyarakatan dan peningkatan tugas tersebut, Kasi Pelayanan juga bertugas melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnyamelaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnyamengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnyamenyusun DPA Dokumen Pelaksanaan Anggaran, DPPA Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran, dan DPAL Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan sesuai bidang tugasnyamenandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya; danmenyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesFungsiApa saja fungsi Kasi Pelayanan? Untuk melaksanakan tugasnya, maka Kasi Pelayanan memiliki fungsimelaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakatmeningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan tugas dan fungsi sebagaimana dijelaskan diatas. Kasi Pelayanan Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan dalam melaksanakan tugas, Kasi Pelayanan berhakMenerima penghasilan tetap gaji setiap bulan, tunjangan, dan mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan lainnya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat DesaMenerima bimbingan dan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugasnyaDan hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tambahan Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kasi Pelayanan Desa juga harus terlebih dahulu diangkat dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa. Lihat Juga Contoh SK Kasi Pelayanan Desa TerbaruReferensiArtikel ini diolah dariUU No. 6/2014 tentang DesaPP Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 47/ 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPP Nomor 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPermendagri Nomor 83/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri Nomor 84/2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah DesaPermendagri Nomor 67/2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat DesaPermendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Disamping, berdasarkan UU, PP dan Permendagri. Tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta kewenangan Kepala Seksi Pelayanan juga dapat disesuaikan dengan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati maupun Peraturan Desa. Untuk contoh program yang akan disusun dan dilaksanakan oleh Kasi Pelayanan akan Kami bahas dalam artikel berikutnya. Semoga bisa Kami rampungkan di tahun 2021 ini. Simak juga Tugas dan Fungsi Kepala Dusun TerbaruDemikian ulasan mengenai Tupoksi dari Kepala Seksi Pelayanan Kasi Pelayanan Desa. Semoga bermanfaat buat Sobat Desa. Tugas_Kasi_Pelayanan - Fungsi_Kasi_Pelayanan TupoksiKasiPelayanan Menurut Sobat Desa?Penulis La Ode Muhamad Fiil Mudawat Admin 1 Blog FormatAdministrasiDesaEditor Ali Asytar Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul Tupoksi Kasi Pelayanan Desa Terbaru. Konten tersebut mengulas tentang ➽ Tupoksi Tugas Pokok dan Fungsi Kasi Pelayanan Desa terbaru, APA SAJA? Apa itu Kasi Pelayanan Desa? Siapa dia? Apa saja tugasnya sesuai aturan?.Silahkan share artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih! Seorang Akuntan Desa yang terpanggil untuk membantu para pemangku di Desa dalam bidang penulisan konten artikel berisi review aplikasi/software administrasi desa dan format administrasi desa yang diperlukan oleh Pemangku di Desa. Saat ini Dia bekerja sebagai Guru yang suka membaca buku dengan berbagai macam tema. Seperti Akuntansi, Bisnis, Perpajakan, Software, Administrasi Pemerintahan, Hukum, Organisasi, Travelling, dan lain-lain. Dan jika sedang suntuk, Dia sering mencoba berbagai game-game terbaik android secara gratis maupun berbayar best android game free or paid, game-game online maupun offline yang baru dirilis pun Dia sering coba. Seorang yang tidak pernah berhenti Belajar apapun. Namun tetap santai menikmati hidup !

tupoksi perangkat desa 2020 pdf